Sebagai pemilik bisnis F&B, memahami standar kualitas SNI ayam karkas adalah kewajiban. Pengetahuan ini melindungi bisnis Anda dari produk tidak layak dan memastikan keamanan pangan untuk pelanggan Anda.
Apa Itu SNI 3924 untuk Ayam Karkas?
SNI (Standar Nasional Indonesia) 3924 adalah standar resmi yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk ayam karkas. Standar ini mencakup persyaratan fisik, mikrobiologi, dan penanganan produk.
Klasifikasi Mutu Ayam Karkas
Grade A (Mutu I)
- Konformasi tubuh sempurna
- Perdagingan baik dan merata
- Kulit utuh, bersih, tidak ada memar atau perubahan warna
- Tidak ada cacat fisik yang signifikan
Grade B (Mutu II)
- Konformasi sedikit menyimpang
- Perdagingan cukup
- Sedikit kerusakan kulit yang dapat ditoleransi
- Memar ringan yang tidak mempengaruhi kualitas daging
Grade C (Mutu III)
- Untuk pengolahan lebih lanjut (bukan untuk disajikan utuh)
- Kerusakan lebih signifikan tapi daging masih layak konsumsi
Persyaratan Mikrobiologi yang Wajib Dipenuhi
Standar SNI mengatur batas maksimum cemaran mikroba pada ayam karkas, termasuk Total Plate Count (TPC), Salmonella (harus negatif), dan Escherichia coli. Distributor resmi melakukan uji mikrobiologi secara berkala.
Cara Memverifikasi Kualitas Produk yang Anda Terima
- Cek suhu produk saat diterima (harus ≤4°C untuk chilled)
- Periksa warna dan aroma secara visual dan organoleptik
- Pastikan kemasan tidak rusak dan label lengkap
- Simpan dokumentasi pengiriman untuk keperluan audit
🐔 Masih Punya Pertanyaan? Tanya Langsung ke Kami!
✅ Respon Cepat | ✅ Konsultasi Gratis | ✅ Harga Terbaik
Semua produk Depot Ayam Karkas memenuhi SNI 3924 dan tersertifikasi halal. Tanyakan dokumentasi lengkap via WhatsApp atau kunjungi website kami.

Tinggalkan Balasan